Lembaga Halal Unis Tangerang Latih Pendamping
TANGERANG – Lembaga Halal Universitas Islam Syekh-Yusuf (Unis) Tangerang menggelar rapat koordinasi wali pendamping Sehati 2023 melalui Zoom meeting, Rabu (11/1). Sebelumnya peserta sudah mendapat pelatihan Training of Trainer (ToT) pendamping.
Sekretaris Lembaga Halal Unis Tangerang Rusbiansyah Perdana Kusuma, S.Pd., M.S.M. mengatakan, pada tahun 2024 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah harus memiliki sertifikat halal. “Nantinya akan ada sanksi bagi UMKM yang tidak memiliki sertifikat halal. Di tahun 2023 ini kuota untuk sertifikat halal cukup besar sekitar 1 juta lembaga. Sertifikat halal untuk UMKM yang ada di Indonesia jadi bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,” kata Bian.
Bian menambahkan, tujuan sertifikasi halal untuk UMKM adalah memastikan produk yang dijual oleh sesuai dengan dasar hukum yang diatur pemerintah. “Tidak hanya bahan bakunya saja tetapi juga proses pembuatan produk. Memastikan tidak ada kontaminasi bahan haram baik fasilitas, peralatan maupun lingkungan kerja. Ada dua persiapan sertifikasi halal yang perlu disiapkan adalah personel dan proses. Personel berbicara tentang tim manajemen halal dan penyeliah halal,” imbuhnya.
Bian mengatakan, pada Oktober 2023 syarat penyeliah halal UMKM adalah beragama Islam dan bukan pelaku usahanya itu sendiri. “Tetapi pemberlakuan peraturan baru Oktober 2023. Pelaku UMKM harus memiliki penyeliah halal yang tersertifikasi. Jadi mereka harus menunjuk penyeliah halal yang bersertifikasi. Maka dari itu hal ini akan berkaitan dengan program tenaga penyeliah halal Lembaga Halal Unis Tangerang,” jelas Bian. (Dena)